Bupati Imron Minta SKPD untuk Berinovasi demi Kemajuan Daerah

Bupati Imron Minta SKPD untuk Berinovasi demi Kemajuan Daerah

CIREBON - Bupati Cirebon Drs H Imron MAg membuka rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Cirebon dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2021 di Hotel Patra Cirebon Kecamatan Kedawung, Selasa 11 Januari 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron mengatakan, kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan anggaran penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 2021.

\"Laporan tersebut berupa bukti anggaran yang telah dibelanjakan pada tahun 2021. Apa yang sudah dibelanjakan dan peruntukkannya buat apa saja. Nantinya laporan tersebut diberikan kepada Pemerintah Pusat dan DPRD Kabupaten Cirebon maupun masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.

Imron mengungkapkan, kepada para kepala SKPD di Kabupaten Cirebon untuk melakukan evaluasi apa saja yang sudah dilakukan selama tahun 2021. Sebab, evaluasi tersebut sangat dibutuhkan. Terkait capaian dan tidak tercapainya program selama tahun 2021.

\"Para pejabat harus bisa melakukan evalusi, baik secara hasil dan tidak tercapainya program bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi,\" ungkapnya.

Untuk tahun 2022, Ia pun meminta kepada para kepala SKPD agar mempunyai inovasi atau gebrakan. Sebab, Kabupaten Cirebon membutuhkan inovasi untuk kemajuan wilayah.

\"Pejabat Eselon II harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk Kabupaten Cirebon. Sehingga masyarakat bisa sejahtera,\" katanya.

Bupati Imron juga mengajak kepada kepala SKPD untuk bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon agar lebih katon kembali.

\"Mari bersama-sama berlomba untuk kemajuan daerah. Kalau daerah lain bisa, kenapa Kabupaten Cirebon tidak bisa,\" ucapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon H. Asdullah menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut dalam rangka menyatukan komitmen bersama untuk percepatan pengumpulan data dan laporan dari perangkat daerah, dan selanjutnya ditelaah oleh tim penyusunan.

\"Sehingga nantinya bisa menghasilkan laporan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan serta tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,\" ungkapnya. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: